Aceh Utara – Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom., mengikuti rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI melalui Zoom Meeting pada Senin (28/4/2025).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Aceh Utara tersebut, Tarmizi didampingi oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara, Fauzan, S.STP., M.P.A., serta sejumlah kepala dinas terkait.
Raker dan RDP ini membahas sejumlah agenda penting terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan badan usaha milik daerah (BUMD), badan layanan umum daerah (BLUD), serta manajemen kepegawaian.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M., yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri, memimpin langsung jalannya rapat dari Jakarta melalui meeting Zoom. Dalam arahannya, Ribka menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.
Selain itu, Wamen juga menyoroti perlunya optimalisasi pengelolaan BUMD dan BLUD agar lebih produktif serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Rapat ini diikuti oleh gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia sebagai bentuk koordinasi nasional dalam mempercepat reformasi birokrasi dan penguatan otonomi daerah.[am]