Banda Aceh - Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aneuk Syuhada Aceh (JASA) menanggapi isu terkait penyalahgunaan uang meugang untuk anak yatim dan fakir miskin yang dituding melibatkan Pembina JASA, M. Jhony. Juru Bicara JASA, Datul Abrar, meminta Ketua DPR Aceh, Zulfadli (Abang Samalanga), untuk memberikan klarifikasi yang jelas dan mengusut tuntas masalah ini. Isu ini beredar setelah informasi yang berasal dari video TikTok yang dibuat oleh pengguna dengan nama "Bospon1".
Abrar menyatakan bahwa video yang viral di media sosial tersebut berisi tuduhan tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi JASA. Penyebaran informasi yang tidak benar tersebut, menurutnya, merupakan serangan terhadap kehormatan dan kredibilitas organisasi yang telah berjuang untuk kesejahteraan masyarakat Aceh.
"Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Aceh. Fitnah dan serangan personal bisa digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan seseorang," kata Abrar, Selasa, 1 April 2025.
JASA juga mendesak Ketua DPR Aceh serta pembuat video "Bospon1" untuk segera memberikan klarifikasi konkrit terkait video tersebut. Mereka diminta untuk membuktikan kebenaran informasi yang disebarkan atau meminta maaf jika terbukti salah.
"Jika informasi yang disebarkan benar, mereka harus dapat membuktikannya kepada publik. Jika salah, mereka harus meminta maaf," tegas Abrar.
Apabila tidak ada klarifikasi yang memadai, JASA akan menempuh jalur hukum untuk mengusut kasus pencemaran nama baik ini. "Kami akan melaporkan hal ini kepada pihak berwenang untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Abrar juga mengimbau masyarakat Aceh untuk lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan tidak mudah percaya pada konten yang tidak jelas sumbernya. "Mari kita bersama-sama melawan hoaks dan informasi yang tidak benar," tutupnya.[am]