Zubir.HT: Elit Aceh Jangan Alihkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Aceh Utara ke Daerah Lain -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Zubir.HT: Elit Aceh Jangan Alihkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Aceh Utara ke Daerah Lain

Redaksi
Selasa, 18 Maret 2025

 


Aceh Utara – Sekretaris Komisi III DPRK Aceh Utara, Zubir.HT, menyampaikan keberatannya terkait rencana Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengalihkan pengelolaan sumber daya alam Aceh Utara ke daerah lain, khususnya terkait pembangunan Shore Base Mubadala Energi di Pulau Sabang. Zubir.HT menegaskan bahwa pengalihan ini sangat tidak perlu, mengingat lokasi yang lebih strategis dan fasilitas yang memadai di Aceh Utara, khususnya di kawasan Lhokseumawe dan Pelabuhan Krueng Geukuh, Selasa, 18 Maret 2025 .

Menurut Zubir.HT, fasilitas di Arun Lhokseumawe dan Pelabuhan Krueng Geukuh sangat ideal untuk mendukung pembangunan Shore Base dan revitalisasi kilang LNG Arun sebagai area processing. Jarak yang lebih dekat dengan Sumur Tangkulo 1 dan Layaran 1 milik Mubadala (67 KM dari Aceh Utara, dibandingkan dengan 166 KM dari Banda Aceh) semakin memperkuat argumen ini.

“Rencana untuk memindahkan Shore Base ke Sabang sepertinya mengandung maksud tertentu, dan saya khawatir ada kepentingan yang tidak terungkap di balik keputusan ini,” kata Zubir.HT. Ia juga mengajak masyarakat Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk bersatu memperjuangkan pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan fasilitas industri di wilayah mereka.

Shore Base, sebagai pusat kegiatan logistik industri hulu migas, akan memberikan banyak manfaat, termasuk menciptakan ribuan lapangan kerja dan merangsang perekonomian lokal. Zubir.HT menegaskan bahwa ini adalah kesempatan emas untuk Aceh Utara dan Lhokseumawe untuk bangkit kembali setelah terguncang akibat berakhirnya operasional Exxon Mobil di kawasan tersebut.

"Ini adalah kesempatan bagi Muallem-Dekfad sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh untuk menunaikan janji mereka, terutama karena wilayah Pase yang mereka wakili memberikan kontribusi suara terbanyak," tambah Zubir.HT.

Selain itu, Zubir.HT juga mengingatkan bahwa Pemkab Aceh Utara dan Lhokseumawe harus solid dalam memperjuangkan hak mereka, termasuk untuk mendapatkan PI 10% dalam PSC Mubadala Energi, yang menurutnya akan menjadi sumber pendapatan baru untuk kedua daerah.

“Jika kita salah langkah dalam hal ini, kita akan menyesal seumur hidup. Mari bersama-sama memperjuangkan masa depan Aceh Utara dan Lhokseumawe,” tegas Zubir.HT.[am]