Aceh - Forum Komunikasi Persatuan Pemuda Aceh (FKPP-A) meluapkan kekecewaannya terhadap respons Pertamina terkait kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Muallem), untuk menghapus penggunaan QR Code dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Aceh. Ketua FKPP-A, Razali, yang akrab disapa Kingli, menegaskan bahwa Muallem bukanlah pemimpin biasa, melainkan simbol perjuangan rakyat Aceh melawan ketidakadilan pemerintah pusat.
"Muallem adalah sosok yang telah ditempa oleh kerasnya perjuangan. Beliau memimpin perlawanan bersenjata di masa konflik, menghadapi tekanan mental yang luar biasa. Kami melihat mantan kombatan GAM, yang merupakan pasukan Muallem, mulai geram dengan sikap Pertamina yang terkesan tidak menghargai beliau," ujar Kingli.
Kingli mempertanyakan efektivitas dan transparansi penggunaan QR Code. Menurutnya, sistem ini tidak menjamin subsidi BBM tepat sasaran dan berpotensi disalahgunakan. "Jika QR Code adalah bukti penerima subsidi, siapa yang berhak menerima subsidi itu? Kriterianya harus jelas. Faktanya, siapa saja yang memiliki QR Code bisa mendapatkan subsidi, bahkan ada oknum petugas SPBU yang memperjualbelikan QR Code," ungkapnya.
FKPP-A mendesak Pertamina untuk memberikan klarifikasi terkait latar belakang dan tujuan penerapan QR Code di Aceh sejak tahun 2022. Mereka menilai, sistem ini tidak memberikan manfaat yang signifikan dalam efisiensi atau pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Kami meminta Pertamina untuk mencabut QR Code ini. Kami juga menyayangkan peran DPRA yang terkesan kurang serius dalam menyikapi kebijakan gubernur. Seharusnya, DPRA membentuk panitia khusus (pansus) untuk merumuskan kebijakan terkait hal ini. Jika Pertamina terus bersikap arogan, mengapa tidak kita putuskan saja kerja sama dengan mereka dan menggandeng Petronas untuk masuk ke Aceh? Jangan biarkan kekayaan minyak Aceh terus dikuras oleh pusat tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi rakyat Aceh," tegas Kingli.
Pernyataan FKPP-A ini menambah tekanan terhadap Pertamina, yang sebelumnya telah mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat Aceh terkait kebijakan QR Code. Masyarakat menantikan langkah konkret dari pemerintah pusat dan Pertamina untuk menyelesaikan polemik ini, demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Aceh.[am]