Dugaan Kelalaian PT PIM atas Limbah H₂O₂: Warga Menderita, Janji Tak Kunjung Ditepati -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Dugaan Kelalaian PT PIM atas Limbah H₂O₂: Warga Menderita, Janji Tak Kunjung Ditepati

Redaksi
Jumat, 28 Maret 2025

 


Aceh Utara – Menjelang Hari Raya Idulfitri, warga RT 3 Dusun Cot Trieng, Gampong Keude Krueng Geukueh, kembali dihantui oleh aroma menyengat yang diduga berasal dari limbah hidrogen peroksida (H₂O₂) milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM). Bau menyengat tersebut tidak hanya menciptakan ketidaknyamanan, tetapi juga memicu sesak napas dan batuk bagi sejumlah warga yang masih merasakan dampak kebocoran limbah sejak insiden pada Januari 2025 lalu, Jumat (28 Mar 2025).


Dari 35 kepala keluarga yang bermukim di sekitar area belakang pabrik PT PIM, tercatat 12 warga masih mengalami gangguan kesehatan meskipun telah menjalani pengobatan seadanya. Namun, di tengah kondisi yang semakin mengkhawatirkan, tanggung jawab perusahaan terhadap pemulihan kesehatan masyarakat dinilai minim dan belum menunjukkan langkah konkret.


Janji Perusahaan, Realisasi yang Masih Nihil


Pasca insiden kebocoran limbah, PT PIM sempat berkomitmen untuk memenuhi tuntutan warga, termasuk penyuluhan kesehatan, penyediaan pos kesehatan, pengobatan gratis, serta bantuan sosial bagi korban terdampak. Namun, hingga kini, satu-satunya langkah nyata yang terealisasi hanyalah rehabilitasi jalan permukiman, sementara aspek krusial terkait kesehatan masyarakat masih terbengkalai.


Kepala RT 3 Dusun Cot Trieng, Hamdani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi manajemen PT PIM guna meminta kejelasan atas janji yang disampaikan. Namun, respons positif dari perusahaan masih belum terlihat. "Kami hanya ingin kepastian dan tanggung jawab yang nyata. Jangan sampai warga harus turun langsung ke kantor Humas PT PIM untuk menuntut hak mereka," tegasnya.


Desakan Warga dan Tuntutan kepada Pemerintah


Keresahan warga semakin memuncak, mendorong mereka untuk meminta intervensi dari pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Sojali, salah satu warga terdampak, berharap baik Bupati maupun DPRK Aceh Utara dapat turun tangan dalam menyelesaikan polemik ini. "Kami bukan sekadar angka dalam laporan perusahaan. Kami adalah warga yang berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Jangan biarkan kami dibiarkan tanpa kepastian," ujarnya dengan nada penuh harap.


Sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya respons PT PIM, warga kini tengah merencanakan aksi damai di depan pabrik perusahaan. Aksi tersebut bukan sekadar unjuk rasa, melainkan bentuk seruan moral yang akan diiringi dengan doa bersama serta buka puasa sebagai simbol harapan agar keadilan segera ditegakkan.


Apakah PT PIM akan tetap abai terhadap penderitaan warganya? Ataukah perusahaan ini akan menunjukkan komitmen nyata untuk menebus janji yang tertunda? Semua mata kini tertuju pada bagaimana korporasi ini merespons tuntutan masyarakat yang semakin lantang.


Saat pewarta media ini mencoba melakukan konfirmasi dengan pihak humas PT. PIM melalui pesan whatsapp meski dengan tanda mausuk centang dua, sampai berita ini dilayangkan belum memberikan tanggapan apa pun terkait hal diatas. (A,1)