Aceh Utara - Muspika dan para aparatur Gampong se-kecamatan Kuta Makmur mengadakan musyawarah pembangunan kecamatan (Musrembang ) tahun anggaran 2025-2026 di aula kantor camat setempat, Selasa ( 04/02/2025 )
Camat Kuta Makmur, Hanifa Putra, S. STp, M.Si, membuka acara Musrenbang kecamatan, yang turut di hadir Bappeda Aceh Utara, Muhammad Taufiq, dan Disbudparpora Aceh Utara, serta dinas pertanian, juga Dinsos p3akb, dan para Geusyik Gampong se-Kecamatan Kuta Makmur Perwakilan BPD, Korwil, dan Muspika Kecamatan Kuta Makmur.
Musrenbang Kecamatan dilakukan setiap tahun pada bulan Februari dengan hasil berupa pembahasan hasil musrenbangdes, serta pembentukan tim perumus usulan pembangunan dan pembentukan delegasi musrenbang Kabupaten. untuk usulan Prioritas perkecamatan, 3 Prioritas utama ( Sapra, Sosbud, Ekonomi) dan semua usulan lainya." Papar camat Hanif.
Hanif menambahkan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan atau stakeholders di tingkat kecamatan, untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan se-Aceh Utara.
Terkait yang didasarkan pada masukan dari hasil MusrenbangDes, serta menyepakati rencana kegiatan lintas desa." Tutup Hanif.
Muhammad Taufiq, urusan dari Bappeda Aceh Utara mengatakan, Adapun tujuan Musrenbang kecamatan, membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan lintas desa atau bukan kewenangan desa sesuai DU RKP desa di wilayah masing-masing kecamatan.
untuk lampiran 2 itu di usulkan 3 prioritas dan untuk lampiran 3 itu bisa di usulkan sebanyak mungkin, mana tahu nanti ada program atau usulan-usulan lain yang bisa dibantu oleh dinas-dinas terkait, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, (DPRK) atau ,DPR Aceh terhadap program dan kegiatan yang sudah diusulkan oleh pihak kecamatan
Dalam Musrenbang kecamatan kuta makmur tahun 2025 turut dihadiri oleh seluruh instansi dan elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Kuta Makmur." Pungkas Taufiq.[Pawang]