Pasminproga - Pasminproga Lanudal Matak, Lettu Laut (T) M Issac mewakili Danlanudal Matak, Mayor Laut (T) Keraf menghadiri Rapat Pleno KPU Kabupaten Kepulauan Anambas Bertempat di Gedung Serbaguna Bupati Kota Tarempa, Kamis (9/01/2025).
Lanudal Matak turut menghadirkan perwirannya untuk hadir dalam rapat pleno KPU Kabupaten Kepulauan Anambas dengan agenda utama penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih periode 2025-2030.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas telah menetapkan pasangan calon (Paslon) Aneng-Raja Bayu sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas terpilih untuk periode 2025-2030.
Rapat terbuka tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka acara tersebut dihadiri oleh Forkopimnda, jajaran KPU,TNI Polri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapulauan Anambas.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Anambas, Padillah, menyampaikan hasil perolehan suara dalam Pilkada serentak 2024 dan membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.[red]