Dosen Unimal Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembayaran Tukin Dosen ASN -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Dosen Unimal Gelar Aksi Damai, Tuntut Pembayaran Tukin Dosen ASN

Redaksi
Senin, 20 Januari 2025

 


Lhokseumawe - Puluhan dosen Universitas Malikussaleh (Unimal) menggelar aksi damai di Kampus Bukit Indah, Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Senin (20/1/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes atas ketidakjelasan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) yang belum direalisasikan sejak 2020.

Dalam aksi damai tersebut, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unimal, Kamaruddin Hasan, membacakan pernyataan sikap yang menegaskan pentingnya pemenuhan hak dosen ASN secara adil dan transparan.

“Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen,” ujar Kamaruddin Hasan di hadapan peserta aksi.

Pernyataan sikap tersebut juga menuntut agar Tukin diberikan tanpa diskriminasi, baik berdasarkan status sertifikasi dosen (serdos) maupun klasterisasi kampus. Para dosen Unimal menekankan bahwa Tukin ASN merupakan hak terpisah yang berbeda dari tunjangan profesi dosen (serdos).

“Tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi, termasuk dosen di perguruan tinggi swasta (PTS). Namun, Tukin adalah hak terpisah yang seharusnya diterima seluruh dosen ASN,” jelasnya.

Melalui aksi ini, para dosen menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Keuangan, Ketua Komisi X DPR RI, dan Menteri Dikti Saintek agar segera memenuhi tuntutan pembayaran Tukin.

“Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos. Kami berharap pemerintah segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia,” tegas Kamaruddin Hasan.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan semangat kolektif civitas akademika Unimal untuk memperjuangkan hak-hak mereka secara konstruktif.

Berikut pernyataan sikap lengkap yang diterima redaksi:

Dengan ini kami menyampaikan pernyataan sikap terkait tunjangan kinerja (Tukin) sebagai berikut:

  1. Keputusan Kementerian terkait hak-hak dosen harus dilaksanakan secara konsisten, transparan, dan adil demi menjaga profesionalisme dan kesejahteraan dosen.
  2. Pembayaran Tukin dosen ASN harus segera direalisasikan sejak tahun 2020 berdasarkan jenjang jabatan fungsional.
  3. Tukin wajib diberikan kepada seluruh dosen ASN, tanpa membedakan status sertifikasi dosen (serdos) dan klasterisasi kampus.
  4. Tukin ASN dan tunjangan profesi dosen (serdos) harus dipisahkan secara jelas, mengingat tunjangan profesi dosen diberikan kepada seluruh dosen yang sudah tersertifikasi termasuk dosen di PTS.
  5. Kebijakan yang tidak adil memengaruhi seluruh dosen ASN, baik yang telah maupun yang belum memperoleh serdos.

Kami berharap kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kemendikti Saintek untuk segera memenuhi tuntutan ini demi menciptakan lingkungan kerja yang adil dan mendukung kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.[*]