CISAH dan MAPESA Ingatkan Kerugian Terdampak Negatif Aktivitas Metal Detector di Kawasan Sumatra-Pasai Heritage -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

CISAH dan MAPESA Ingatkan Kerugian Terdampak Negatif Aktivitas Metal Detector di Kawasan Sumatra-Pasai Heritage

Redaksi
Senin, 20 Januari 2025

 


Banda Aceh – Dua perkumpulan yang fokus pada pelestarian sejarah Islam, Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA) dan Center For Information of Sumatra Pasai Heritage (CISAH), menggelar rapat koordinasi di sekretariat MAPESA, Jalan Bahagia No. 47, Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, pada Minggu (19/01/2025). Pertemuan ini membahas masa depan situs sejarah Syumuthrah (Sumatra-Pasai) dan menghasilkan lima rekomendasi penting.

Mizuar, Ketua MAPESA, dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga tinggalan sejarah Sumatra-Pasai, yang menyimpan penanggalan tertua dari zaman kesultanan Islam di Asia Tenggara, khususnya kawasan inti di Kabupaten Aceh Utara. Sementara itu, Abd. Hamid, Ketua CISAH, menambahkan bahwa di antara bukti peradaban Islam abad ke-13 hingga 16 Masehi di Aceh Utara, batu nisan dengan tipologi Pasai menjadi salah satu artefak yang cukup terjaga, meskipun artefak lainnya seperti mata uang, perhiasan, dan benda etnografi sering kali dijarah dan diperdagangkan ke luar daerah.

Masalah yang Dihadapi

Aktivitas pencarian benda bersejarah menggunakan metal detector di kawasan situs Syumuthrah di Aceh Utara telah menjadi fenomena yang menarik minat banyak orang. Banyak individu dengan kemampuan finansial tinggi terlibat dalam kegiatan ini, meskipun tanpa koordinasi dengan pihak berkompeten, seperti Museum Islam Samudra Pasai. Selain itu, benda-benda yang ditemukan sering dijual demi keuntungan pribadi, yang mengakibatkan kerusakan pada situs sejarah dan kehilangan koleksi penting.

Dampak Negatif

Aktivitas metal detector yang tidak terkendali dapat merusak konteks sejarah benda-benda yang ditemukan, menghilangkan informasi penting terkait lokasi dan kawasan situs sejarah. Selain itu, banyak benda bersejarah yang dibawa keluar dari Aceh Utara dan Indonesia, terkubur dalam koleksi pribadi yang tidak dapat diakses oleh peneliti atau dipamerkan untuk publik. Museum Islam Samudra Pasai pun kekurangan koleksi, yang menghambat perkembangan museum tersebut.

Solusi yang Diusulkan

  1. Menghimbau agar aktivitas metal detector dihentikan karena merugikan kekayaan sejarah Sumatra-Pasai. Larangan pencarian benda bersejarah dengan metal detector akan disebarluaskan melalui media massa dan media sosial.
  2. Menyebarkan informasi mengenai dampak negatif aktivitas ini kepada masyarakat.
  3. Mendesak pemerintah untuk merumuskan regulasi, seperti Qanun Pemajuan Permuseuman, untuk melindungi benda-benda bersejarah di Aceh.
  4. Menjalin komunikasi dengan para geuchik (kepala desa) untuk menjaga situs-situs sejarah.
  5. Mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi dan mengontrol aktivitas metal detector.

Kesepakatan Kolaboratif

MAPESA dan CISAH sepakat menolak tegas aktivitas metal detector yang tidak terkendali. Kedua organisasi ini juga mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi mengenai permuseuman dan koleksi benda bersejarah di Aceh. Mereka akan bekerja sama dengan pemerintah gampong, mukim, dan kecamatan untuk mengaktifkan pengawasan terhadap aktivitas metal detector dan akan menyusun materi sosialisasi mengenai pelestarian sejarah untuk disebarkan ke berbagai pihak terkait.[*]