Pj. Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel Pelepasan Pengamanan TPS dan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Serta Pemusnahan Surat Suara Rusak -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Pj. Bupati Aceh Jaya Pimpin Apel Pelepasan Pengamanan TPS dan Distribusi Logistik Pilkada 2024 Serta Pemusnahan Surat Suara Rusak

Redaksi
Rabu, 27 November 2024

 


Calang – Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, memimpin apel pelepasan personil pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) serta distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.  Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Aceh Jaya tersebut juga diikuti dengan pemusnahan surat suara rusak, pada hari Selasa (26/11/2024)


Apel pelepasan ini dihadiri oleh Kapolres Aceh Jaya, Dandim 0114/Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya, Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Kepala SKPK, Ketua KIP Aceh Jaya, Anggota Panwaslu Aceh Jaya, serta unsur terkait lainnya.


Dalam amanatnya, Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan Pemilukada 2024. Ia menegaskan pentingnya pemusnahan surat suara rusak dan lebih, yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Jaya, untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan. 


Pj. Bupati Aceh Jaya juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi logistik agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga keamanan, dan memastikan ketepatan waktu serta jumlah logistik yang didistribusikan ke setiap TPS.


"Semoga Pemilukada Tahun 2024 berjalan lancar dan sukses, menghasilkan pemimpin yang amanah dan membawa Aceh Jaya menuju kemajuan yang lebih baik," harap Pj. Bupati dalam sambutannya.


Selain pemusnahan surat suara, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan distribusi logistik Pemilukada yang terdiri dari 828 bilik pemungutan suara, 414 kotak suara, surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 70.389 lembar, surat suara Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 70.389 lembar dan perlengkapan lainnya. Logistik ini akan didistribusikan ke 207 TPS di 9 kecamatan di Kabupaten Aceh Jaya menggunakan 7 truk.


Ketua KIP Aceh Jaya, Hendri Gunawan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa terdapat kelebihan dan kerusakan pada surat suara. Untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, ditemukan 1 lembar rusak dan 9 lembar kelebihan, sementara untuk surat suara Bupati dan Wakil Bupati, terdapat 4 lembar rusak dan 17 lembar kelebihan. Semua surat suara yang rusak dan lebih, yakni 10 lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur serta 21 lembar surat suara Bupati dan Wakil Bupati, dimusnahkan pada kesempatan tersebut.


Hendri Gunawan juga berharap distribusi logistik Pilkada berjalan lancar tanpa kendala, dengan harapan "Zero Problem" baik secara teknis maupun hukum di seluruh tahapan pemilihan.


Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh tahapan Pemilukada 2024 di Aceh Jaya dapat berjalan dengan sukses, aman, dan tertib, serta menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat. [Ms]