Panwaslihcam Nibong Resmi Melantik 23 Pengawas TPS -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Panwaslihcam Nibong Resmi Melantik 23 Pengawas TPS

Redaksi
Minggu, 03 November 2024

 


Lhoksukon - Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) Nibong secara resmi melantik 23 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-kecamatan Nibong, yang menjadi pengukuh sumpah kepala kantor urusan Agama kecamatan Nibong Ustad Rizal Masykur, S.HI., MH., juga dihadiri oleh camat Nibong Rizky Rasmana Hanafiah, S. IP., M.SI., Danramil Nibong Lettu Inf Bahagianto, kapolsek Nibong yang diwakili oleh Aipda Jul Bahri, seluruh komisiiner dan staf sekretariatan panwaslihcam Nibong, yang bertempat di aula kantor camat Nibong, Minggu (03/11/24).


Bedasarkan keputusan panitia pengawas pemilihan kecamatan Nibong kabupaten Aceh Utara Nomor : 002/HK.01.01/K.AC- 11.21/XI/2024 tertanggal 03 November 2024 tentang penetapan anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), 


Ketua Panwaslihcam Nibong Abd. Hamid dalam sambutannya singkatnya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh panitian pengawas TPS se-kecamatan Nibong. Untuk itu, Bekerjalah nantinya dengan sebaik-sebaik mungkin.


"Mulai saat ini jaga dengan baik kesehatan, karena mungkin kedepan tugas seorang PTPS lebih berat, Karena dalam Pilkada tingkat hubungan emosiaonal sesama masyarakat serta pengawas sendiri lebih tinggi, Untuk itu, bekerjalah natinya dengan baik sesuai dengan aturan dan UU yang berlaku.


Apapun yang menjadi kendala atau permasalahan dilapangan nantinya, jangan mengambil keputusan sendiri, terlebih dahulu lakukan komunikasi dengan PPG, dan Panwaslih Kecamatan Nibong" ucap Abd. Hamid.


Sementara itu Camat Nibong Rizky Rasmana Hanafiah, S.IP., M.SI., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pada intinya para rekan PTPS agar nantinya bisa menjalankan tugas ini dengan baik.


Untuk disadari, bahwa saudara/i yang telah dilantik merupan seorang wasit dalam pesta demokrasi ini. Untuk itu, ikutilah nantiya pembekalan dengan baik, mulai dari proses pencoblosan, penghitungan serta pengawalan suara.


Usai pelantikan, seluruh peserta juga langsung mengikuti pembekalan, guna memahami tugas pokok dan fungsi sebagai seorang pengawas TPS  bersama Kordiv Hukum, Pencegahan, partisipasi masyarakat, dan hubungan masyarakat Zulfahrizal,SE., dengan materi Penguatan kapasitas pengawas TPS dan penggunaan  aplikasi Siwaslih.[sam]