Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanudal Juanda Letkol Laut (PM) Ariestiyanto mewakili Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur Jl. Raya Sukomanunggal No.55-56 Surabaya, Rabu (6/11).
Kegiatan diawali pembukaan dan sambutan oleh BJP. Awang Joko Rumitro, Kepala BNN Prov. Jawa Timur, Pengujian dan Pengecekan Barang Bukti Narkotika oleh Tim Bidlabfor Polda Jatim, Pembacaan Release oleh Kabid Pemberantas BNN Prov. Jatim dan diakhiri dengan Pemusnahan Barang Bukti ke Mesin Incenerator.
Adapun Barang Sitaan Narkotika yang dimusnahkan yaitu jenis Sabu dengan berat Netto 10.779,4236 Gram dan Barang Bukti Ekstasi 3.702 Butir dan juga berhasil menangkap 10 orang pelaku pengedar narkotika dari jaringan internasional yang berasal dari Malaysia.
Pemusnahan barang sitaan Narkotika tersebut salah satunya hasil dari penggagalan Satgaspam Bandara Internasional Juanda dengan berat Netto 2 Kg di T2 Bandara Internasional Juanda.
"Pemusnahan Narkotika ini merupakan Komitmen dan kerja nyata khususnya Lanudal Juanda sebagai Leading Sector dan Coordinator Pengamanan di Bandara Juanda bersinergi dengan stakeholder terkait menjadi konsekuensi dan tanggung jawab dalam penegakan hukum, ketertiban, dan keamanan di wilayah Bandara," terang Dandenpom Lanudal Juanda
Hadir dalam kegiatan Pemusnahan Aspidum Kejaksaan Tinggi Jatim, Kakanwil DJBC Jatim I, Kakanwil Kemenkumham Jatim, Ditres Narkoba Polda Jatim, Ka Bakesbangpol Jatim,Kalabfor Polda Jatim, Kadinkes Jatim, Ka BPOM Jatim, Kapolresta Surabaya, Kajari Kab. Malang, Kajari Kab. Sidoarjo, Kajari Kab. Gresik, Kajari Kab. Bangkalan dan perangkat terkait.[red]