Sabang - Guna mencegah serta meningkatkan pengetahuan tentang bahaya dan dampak negatif Judi Online, Komandan Pangkalan Udara TNl AL (Danlanudal) Sabang, Puspenerbal, Letkol Laut (P) Ahmad Ervan G memberikan Jam Komandan dengan materi Bahaya Judi Online di ruang rekreasi Mako Lanudal Sabang pada Senin (8/7/2024).
"Bermain judi termasuk judi online, adalah sesuatu yang dilarang dalam agama manapun, judi membawa kemudorotan dibandingkan kemaslahatannya, untuk itu hindari dan jangan sekali kali bermain judi," terang Danlanudal Sabang.
Menurut Danlanudal Sabang, praktik perjudian memiliki dampak fatal pada ekonomi masyarakat dan berdampak negatif terhadap keluarga serta efek yang ditimbulkan sangat berbahaya, seperti kehilangan harta benda, depresi, melemahnya fungsi otak, emosional, bahkan bunuh diri.
Hal ini melanggar Pasal 27 ayat 2 UU No 1 tahun 2024 perubahan kedua atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dikenakan denda sepuluh miliyar atau penjara sepuluh tahun.
Dengan adanya penyegaran dan pencerahan tentang praktik judi online, Danlanudal Sabang berharap tidak ada personel Lanudal Sabang yang terlibat dalam kasus perjudian apapun bentuknya.[red]