BIREUEN, Aceh Kontras | Dinas Sosial Bireuen dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bireuen lakukan razia yang berada disetiap lampu merah, Kamis (2/11/2023).
Dalam kegiatan tersebut terdapat 8 orang pengemis yang dibawa ke Pendopo Bupati Bireuen untuk diberikan bina bagi para pengemis yang terjaring razia.
Razia yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bireuen itu bertujuan untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban.
Karena kehadiran pengemis yang berkeliaran disejumlah titik menganggu pengguna jalan yang berkendaran bermotor dan meresahkan masyarakat.( Rahmat )