ACEH UTARA | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Gandeng Dinas Kominfosa Aceh selenggarakan FGD Integrasi Informasi Publik dan pendampingan bagi Puluhan Pejabat Pengelola Informasi Publik dari SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Uatara, Kamis 22/06/2023, Kegiatan berlangsung selama sutu hari di Aula MK Mulia Hotel Lhoksukon.
Turut hadir Kabid Layanan informasi publik Kominfosa Aceh Safrijal, Para kabid Dinas terkait,Sekretaris, Kasubbag dan Para Kabag Setdakab Aceh Utara
Menurut Safrizal AR,S.Sos.,MM sebagai Pemateri pada FGD, Kegiatan hari ini amat penting untuk memberi ruang bagi masyarakat mengakses informasi publik sesuai Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik namor 14 tahun 2008, keterbukaan informasi Publik sebagai wujud tegaknya Demokrasi di Negeri ini,Papar Safrizal. Safrizal juga mengjak seluruh SKPK untuk terus mengaktifkan PPID dan dikelola dengan baik ,hal itu penting untuk memberi pelayanan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Aceh Utara, pinta Safrijal
Sementara itu Pj Bupati Aceh Utara,melalui Kabag Kominfo dan persandian Setdakab Aceh Utara, Hamdani,S.Ag.,M.Sos mengucapkan terimakasih kepada Kadis Kominfosa Aceh yang telah merealisasi program Pemdampingan Bagi Pejabat Pengelola PPID, rencana FGD ini kita rencanakan sejak awal 2022 namun baru hari ini dapat terealisasi, ungkap Hamdani. Lebih lanjut Hamdani meminta kepada Pejabat Pengelola PPID untuk terus meng update data yang diperlukaan sehingga PPID SKPK berjalan sesuai harapan dan amanah Undang Undang.
Para peserta mendapat pendampingan langsung selama 6 jam oleh Pemateri Provinsi dari Kominfosa Aceh, peserta diwajibkan membuka aplikasi PPID yang sudah disiapkan, Usai kegiatan tersebut para peserta juga diundang dalam sebuah grub bergabung dalam Grub WA PPID Kabupaten Aceh Utara dan Foto bersama dengan Tim Kominfosa Provinsi Aceh. [Sam]