Kampar - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Labuhanbatu diwakili Kabid Teknologi Informasi Ahmad Fadli Rangkuti, ST. M.Kom beserta sejumlah staf mendampingi Tim Pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan konsultasi ke Kantor DPRD dan Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Kampar,Provinsi Riau yang berlangsung dari tanggal 12 s/d 14 Juli 2021.
Kunjungan tersebut terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Labuhanbatu tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi .
Tim Pansus DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang melaksanakan konsultasi ke Kabupaten Kampar terdiri dari Syauqon Hilali Nur Ritonga, S.HI. M.Ag sebagai Ketua Pansus, H. Azmain, SP wakil ketua pansus dan para anggota. (Julip Ependi)