Seorang IRT di tangkap Tim I Unit Resum Polres Labuhanbatu -->

Kategori Berita

Iklan Semua Halaman

Seorang IRT di tangkap Tim I Unit Resum Polres Labuhanbatu

Redaksi
Senin, 14 Oktober 2019

Labuhanbatu || ak
Tim I Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga yang merupakan pelaku tindak pidana pencurian, Minggu (13/10/2019) malam kemarin sekira pukul 21.00.

Pelaku yang diamankan di Jalan Siringo-ringo Gang Rambe, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, diciduk polisi berdasarkan laporan polisi Leli Herawati LP/622/VIII/2019/SU/RES-LBH, tanggal 5 Agustus 2019.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, JS (33) warga Perumahan BHP Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dibawa ke Mapolres bersama barang bukti sebuah BPKB sepeda motor merk Honda Vario BK 2499 YBH.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, Senin (14/10/2019) menjelaskan, peristiwa pencurian ini terjadi pada sekitar pertengahan Juni 2019 sekira pukul 12.30. Di mana, korban Leli mengalami pencurian sebuah BPKB sepeda motor merk Honda Vario BK 2499 YBH dari dalam rumahnya. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp. 5.000.000.

"Dari hasil interogasi saksi-saksi dan lidik di lapangan, diketahui pelakunya adalah JS, IRT warga Kelurahan Padang Bulan," ungkap Kanit.

Selanjutnya pada Minggu (13/10/2019) sekira pukul 21.00, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah orangtuanya di Jalan Parudangan Gang Amal Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu dan akan melarikan diri ke Medan dengan mengendarai mobil Toyota Calya BK 1474 EQ berwarna hitam.

Takut buruannya kabur, Tim I Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat langsung menuju alamat yang dimaksud dan menemukan mobil sedang melaju keluar dari Gang Amal. 

"Kemudian kita melakukan pengejaran dan menyuruh agar mobil tersebut berhenti, namun sopir mobil tidak mau berhenti dan malah melaju semakin kencang," jelas Kanit. 

Bagaikan aksi di film laga, tim juga terus mengejar mobil yang melaju kencang tersebut, hingga sampai di Gang Sukur Jalan Kampung Baru, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, mobil tersebut terpaksa berhenti karena gang tersebut buntu. 

"Lalu seorang perempuan yang adalah pelaku dan dan seorang laki-laki keluar dari dalam mobil dan langsung melarikan diri, namun tim dengan sigap melakukan pengejaran terhadap TSK dan berhasil menangkapnya," jelasnya. 

Dsari hasil interogasi, laki-laki yang melarikan diri tersebut adalah sopir rental.

"Mobil yang dikendarai pelaku adalah mobil rental dan mau berangkat ke Medan," ujarnya.(je)