Polsek Bilah Hulu Tangkap 2 Pemuda Warga Pandan Sigambal Saat Mengkomsumsi Sabu -->

Iklan Semua Halaman

Polsek Bilah Hulu Tangkap 2 Pemuda Warga Pandan Sigambal Saat Mengkomsumsi Sabu

Redaksi
Jumat, 04 Oktober 2019

Labuhanbatu || ak
Polsek Bilah Hulu, amankan dua pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap, saat sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu, di pondok perladangan Gang Pandan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka yang diciduk polisi, yakni IH alias Ikhlas (37), warga Gang Sayur Sigambal, Kelurahan Perdamean, dan ISH alias Irpan (21), warga Kampung Sawah Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara.

"Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean SH, ketika dikonfirmasi melalui WhatShap mengatakan,"Benar tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, tim Reskrim menangkap dua pria lagi mengkonsumsi sabu," ujar Kapolsek. Jumat (4/10/2019) Siang.

AKP ST Panggabean Menjelaskan, berbekal informasi dari masyarakat, di pondok perladangan Gang Pandan Sigambal, Kelurahan Perdamean ada dua orang laki-laki sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kemudian, tim melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap kedua orang laki-laki yang di curigai dan langsung menyita barang bukti 1 paket kecil narkoba jenis sabu, berikut alat hisap (Bong).

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti 1 paket kecil plastik transparan berisi sabu, 1 bong, 2 pipet kecil warna putih, 1 (satu) kaca pirek berisi sabu, 1 jarum, mancis, 1Handphone Nokia warna hitam, uang kertas berjumlah Rp 2.055.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru tanpa nomor polisi dan 1 kampak dibawa Ke Mapolsek Bilah Hulu guna proses hukum lebih lanjut.(je)